Ciri Ciri LDII

LDII merupakan Lembaga Dakwah Islam Indonesia



LDII adalah

Lembaga Dakwah Islam Indonesia, merupakan organisasi kemasyarakatan yang resmi dan berbadan hukum yang mengikuti ketentuan UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan pelaksanaannya meliputi PP. 18 Tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1986.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), program kerja dan pengurus mulai dari tingkat Pusat hingga tingkat Desa. LDII telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Kementerian Dalam Negeri.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI).

Pada rapat akbar YAKARI (MUBES) tahun 1981, nama YAKARI diubah menjadi Lembaga Pegawai Islam (LEMKARI).

Pada rapat akbar LEMKARI (MUBES) tahun 1990, sesuai arahan Jenderal Rudini selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Institut Karate-Do Indonesia diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia.

Dari data tersebut terlihat jelas bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan organisasi yang benar-benar diakui secara resmi dan sah oleh pemerintah yang sah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor. 18 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

MOTTO LDII

– ada tiga [3] semboyan yaitu:

[1] “Dan hendaklah ada golongan di antara kalian yang mengajak kebajikan dan memerintahkan kepada orang-orang yang baik dan mengharamkan kepada orang-orang yang jahat, mereka itulah orang-orang yang beruntung” – [ Q.S. Ali Imron, ayat: 104 ]

[2] “Katakanlah ini jalanku (agama), dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan dalil yang jelas. Maha Suci Allah dan aku bukan termasuk orang musyrik.” [ Q.S. Yusuf, ayat:108 ];

[3] “Ajaklah (segala manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik” – [ Q.S. An-Nahl, ayat 125 ].

VISI, MISI, STRATEGI

VISI LDII

Untuk mencapai maksud dan tujuan organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai visi sebagai berikut:

“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas yang mampu mengembangkan potensi manusia dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, melaksanakan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang berdaya saing berdasarkan kejujuran. , dapat dipercaya, hemat dan kerja keras, harmonis, kompak, dan mampu bekerja sama dengan baik”

MISI LDII

Sejalan dengan visi organisasi, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah:

“Memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam secara menyeluruh, berkelanjutan dan terpadu sesuai peran, kedudukan dan tanggung jawab profesi sebagai salah satu komponen profesi”. bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”

STRATEGI LDII

Untuk mencapai MISI LDII, strategi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

[1] Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta meningkatkan kualitas sumber daya pembangunan yang memiliki etos kerja produktif dan profesional, memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, serta memiliki kemampuan manajemen;

[2] Memberdayakan dan mengerahkan potensi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan beramal shaleh untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik;

[3] Membina kegiatan usaha dan kewirausahaan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat sesuai tuntutan kebutuhan, baik pada sektor formal maupun informal melalui usaha patungan dan koperasi, serta bentuk badan usaha lainnya;

[4] Mempromosikan pengembangan masyarakat sipil [civil society] kompetitif, dengan tetap mengembangkan sikap persaudaraan [ukhuwwah] sesama umat manusia, umat Islam, serta bangsa dan negara, sikap kepekaan dan solidaritas sosial, dan sikap peningkatan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pembangunan dan penguatan karakter bangsa;

[5] Meningkatkan advokasi, kesadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban kemanusiaan [KAM]hak asasi Manusia [HAM]dan tanggung jawab manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman terhadap kepentingan umum dan perusakan lingkungan hidup

[6] Meningkatkan advokasi, kesadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban kemanusiaan [KAM]hak asasi Manusia [HAM]dan tanggung jawab manusia [TAM] serta penanggulangan terhadap ancaman terhadap kepentingan umum dan perusakan lingkungan hidup

TUJUAN, TARGET, INDIKATOR

TUJUAN LDII

Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dan fungsinya, tujuan LDII adalah:

“Meningkatkan mutu peradaban, kehidupan, harkat dan martabat hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta ikut serta dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mewujudkan kehidupan yang demokratis dan masyarakat madani yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila yang diridhoi Allah Subhanahu Wa ta’ala.”

SASARAN LDII

Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, ditetapkan sasaran sebagai berikut:

[1] Meningkatkan kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah air;
[2] Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Islam secara merata;
[3] Peningkatan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara merata;
[4] Meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Islam;
[5] Peningkatan partisipasi umat Islam dalam berbagai program pembangunan bangsa dan negara;
[6] Peningkatan kerukunan umat beragama dan solidaritas sosial.

INDIKATOR LDII

Indikator setiap sasaran sebagai tolok ukur pencapaian antara lain:

[1] Indikator peningkatan kegiatan dakwah Islam secara merata di seluruh tanah air;
[2] Indikator peningkatan kualitas hidup masyarakat Islam secara merata;
[3] Indikator peningkatan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam secara merata;
[4] Indikator peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat Islam;
[5] Indikator peningkatan partisipasi umat Islam dalam berbagai program pembangunan bangsa dan negara;
[6] Indikator meningkatnya kerukunan umat beragama dan solidaritas sosial.

BACA JUGA   Tokoh LDII yang Terkenal Benyamin Sueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *