Alassumurkulon.desa.id– Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon Kec. Kraksaan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 02 Mei 2021. Pada pemilihan Kepala Desa tahun 2021 ini, Panitia Pemilihan Kepala Desa merekrut dan menyaring 5 orang calon Kepala Desa Alassumur Kulon.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan pada Pilkades 2021 sebanyak 4.303 orang yang tersebar di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelaksanaan Pilkades kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem pemilihan dilakukan di setiap TPS untuk mengurangi kerumunan karena masih dalam masa pandemi Covid-19, untuk Desa Alassumur Kulon dibagi menjadi 11 TPS, semua protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun hingga pemeriksaan suhu tubuh diterapkan pada Pilkades kali ini.
TPS juga didesain sesuai protokol kesehatan yaitu mencuci tangan sebelum masuk TPS, menggunakan hand sanitiser, pengecekan suhu tubuh, KPPS wajib menggunakan sarung tangan latex, warga juga menggunakan sarung tangan plastik, menggunakan face shield, memasang plastik mika sebagai pembatas antar petugas KPPS dan para pemilih, jika dulu tintanya dicelupkan sebagai penanda saat menggunakan hak pilihnya, kali ini harus diteteskan.
Ketua Panitia Pilkades Desa Alassumur Kulon, Bapak Didik Riyadi mengatakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi prioritas dan syarat utama dalam pemungutan dan penghitungan suara. “Sejak awal sosialisasi dan edukasi kepada warga, calon kepala desa dan pendukungnya agar memperhatikan dan tidak mengacaukan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon harus aman dari penularan dan penyebaran Covid-19 agar tidak muncul klaster baru. Pilkades ini juga harus aman dan kondusif,” tegasnya.
Usai menggunakan hak pilihnya, masyarakat diminta petugas KPPS segera pulang agar tidak berkerumun di sekitar TPS.
Kemudian pada pukul 13.00 WIB secara serentak masing-masing TPS mulai melakukan penghitungan suara, Penghitungan Suara Sahut – Sahutan dimulai dari TPS ujung barat yaitu TPS 1 sampai dengan TPS paling timur yaitu TPS 11.
“Alhamdulillah… Warga sangat antusias menggunakan hak pilihnya, dan juga mematuhi protokol kesehatan, banyak juga warga yang memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga diharapkan berakhirnya Pilkades yang Tertib, Damai, Aman, dan Aman dari Covid-19” lanjut ketua
Setelah penghitungan selesai dilakukan oleh masing-masing TPS, selanjutnya masing-masing TPS mengirimkan berita acara resmi hasil penghitungan suara tersebut kepada Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon untuk direkapitulasi di tingkat desa.
Pada rapat rekapitulasi tingkat desa diperoleh Data Perolehan Suara Pasangan Calon Kepala Desa:
Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara ditandatangani oleh masing-masing saksi calon Kepala Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon,
Hasil rekapitulasi disetujui dan tidak ada keberatan dari para saksi calon, oleh karena itu Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon memutuskan calon Kepala Desa terpilih di desa Alassumur Kulon adalah calon dengan nomor urut 01 yaitu Bapak. SUHUD dengan jumlah suara keseluruhan 2331.
Tahap selanjutnya adalah penyerahan berita acara hasil rekapitulasi, rekapitulasi, berita acara pemungutan suara, dan lain-lain dari Panitia kepada BPD, untuk diusulkan kepada Bupati Probolinggo untuk diangkat menjadi Kepala Desa Definitif. (ipay)