Alassumurkulon.desa.id – Tahapan pemutakhiran data Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon telah dilakukan mulai dari pendataan hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat dan calon kepala desa.
Selain itu pada proses pemutakhiran data (coklit) masuk dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada proses DPT jumlah DPS mengalami perubahan, karena adanya data meninggal dunia, masuk dan keluar, data DPT sebagai seluruhnya terdapat 4261 hak pilih di Desa Alassumur Kulon.
Panitia Pilkades menggelar rapat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon, pada Kamis (1/04/2021) di Kantor Desa Alassumur Kulon yang dihadiri seluruh panitia, BPD, Kepala Desa PJ, Babinkamtibmas, babinsa, dan Pak Camat Kraksaan, Kapolsek Kraksaan, dan Danramil 0820 Kraksaan.
Dalam sambutannya Bapak Bupati Kraksaan Bapak Ponirin, S.Sos.M.Si menyampaikan bahwa saya berharap Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Probolinggo khususnya Desa Alassumur Kulon dapat berjalan tertib, lancar dan aman dari Covid. -19.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon bersama Calon Kepala Desa Alassumur Kulon telah melaksanakan Tahapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Kepala Desa Alassumur Kulon. Berdasarkan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, RT RW dan masukan/saran dari Masyarakat, diperoleh Daftar Pemilih yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan Pilkades adalah sebagai berikut: