
Persyaratan Masuk LDII?
LDII adalah organisasi kemasyarakatan. Sesuai dengan namanya Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII dalam kegiatan utamanya adalah dakwah Islam. Siapapun boleh mengikuti LDII, pengajian LDII di masjid atau kelompok pengajian Islam bersifat umum. Materi utama pengajarannya adalah Alquran dan Alhadist.
Dari segi aturan organisasi, berdasarkan Pasal 14 Anggaran Dasar, anggota LDII adalah warga negara Indonesia yang:
- Beriman dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila dan UUD 45;
- Menyatakan diri secara sukarela menjadi anggota LDII;
- Menerima, menyetujui, dan mampu menaati AD dan ART LDII, serta segala keputusan musyawarah dan rapat, serta
- Peraturan Organisasi; Dan
- Bersedia mengikuti seluruh kegiatan sesuai dengan Program Kerja Organisasi.