10 Persyaratan Menjadi Dokter Gigi Yang Perlu Kamu Persiapkan

Bagi Anda yang kelak memutuskan untuk menjadi dokter gigi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari kesehatan tubuh dan keahlian khusus sebagai dokter gigi. Ingin tahu apa saja syarat menjadi dokter gigi? Silakan simak uraian berikut ini:

1. Sehat Jasmani

Untuk belajar menjadi dokter gigi, Anda harus dinyatakan sehat secara fisik melalui tes kesehatan yang dilakukan di institusi kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.

2. Sehat Rohani (Psikologis)

Selain kesehatan jasmani, kesehatan rohani juga perlu dimiliki oleh seorang calon dokter gigi. Khususnya, Anda tidak boleh mengalami masalah kejiwaan atau gangguan jiwa yang dapat merugikan orang lain.

3. Tidak Buta Warna

Syarat berikutnya, Anda tidak boleh buta warna. Karena kemampuan mengenal warna merupakan hal yang penting bagi seseorang yang akan menempuh pendidikan kedokteran. Surat keterangan tidak buta warna harus disertakan saat mendaftar di fakultas kedokteran.

4. Bebas Narkoba dan Narkoba

Seorang pecandu narkoba atau pecandu narkoba lainnya dilarang mengikuti ujian masuk fakultas kedokteran. Jadi, Anda harus memastikan diri terbebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang sebelum mengikuti ujian masuk menjadi dokter gigi.

5. Mengikuti Ujian Masuk Fakultas Kedokteran

Anda juga harus lulus ujian masuk sekolah kedokteran, lalu Anda bisa menjadi mahasiswa kedokteran gigi. Ujian masuk ini tidak mudah dan banyak pesaingnya. Jadi, Anda harus mempersiapkannya dengan baik.

6. Mengikuti Masa Orientasi Siswa Baru

Setelah lulus ujian dan dinyatakan sebagai mahasiswa baru, syarat selanjutnya adalah harus menyelesaikan masa orientasi mahasiswa baru di jurusan kedokteran. Selama ini Anda akan dikenalkan dengan dunia medis, khususnya yang berkaitan dengan kedokteran dan perawatan gigi.

7. Menjalani Pendidikan Akademik di Fakultas Kedokteran

Syarat lain untuk menjadi dokter gigi adalah harus belajar di fakultas atau departemen kedokteran dalam jangka waktu tertentu. Minimal harus mengikuti masa pendidikan 8-10 semester di jurusan kedokteran gigi.

8. Menjalani Pendidikan Profesi

Syarat selanjutnya yang wajib dimiliki oleh seluruh calon dokter gigi untuk benar-benar menjadi dokter gigi adalah mengikuti pendidikan profesi atau lebih dikenal dengan pendidikan dokter junior. Pada tahap ini Anda akan menerapkan ilmu yang diperoleh selama 8-10 semester pendidikan kedokteran gigi.

9. Mengikuti Ujian Dokter Indonesia

Setelah resmi menjadi dokter gigi dan mendapat gelar drg. perjuanganmu belum berakhir. Ada syarat lain yang harus dipenuhi jika ingin menjadi dokter mandiri, yaitu mengikuti ujian dokter atau yang disebut UKDGI (Ujian Kompetensi Dokter Gigi Indonesia).

10. Mengurus STR Dokter

Syarat terakhir yang harus Anda penuhi jika ingin menjadi dokter gigi dan membuka praktek sendiri adalah memiliki Surat Tanda Registrasi Dokter Gigi (STR). Surat ini dapat diurus setelah dinyatakan lulus dari UKDGI.

Persyaratan untuk menjadi seorang dokter gigi memang terlihat sulit dan rumit, namun jika Anda memang ingin menjadi seorang dokter, semua itu akan mudah untuk dilewati. Yang terpenting adalah niat dan usaha Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *