Ini Panduan Gimana Cara Membuat Kartu Kuning Di Luar Domisili

Kartu kuning berfungsi untuk membantu seseorang mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuannya. Pasalnya, nama Anda terdaftar di Disnaker setempat, bukan sekadar lampiran di persyaratan lamaran kerja. Jika Anda sedang merantau atau baru lulus kuliah di luar domisili asli, maka Anda wajib mengetahui cara membuat kartu kuning di luar domisili.

Cara Membuat Kartu Kuning di Luar Domisili Yang Wajib Dicoba

Beberapa pemilik usaha atau pabrik mengindikasikan bahwa calon karyawannya harus memiliki kartu kuning terlebih dahulu. Kamu bisa mengurusnya dengan cepat, bahkan bisa selesai dalam waktu lima belas menit, kok. Tak perlu bingung cara membuat kartu kuning di luar domisili, jadi pastikan Anda memenuhi syarat berikut ini:

1. Lampiran foto e-KTP

Fotokopi e-KTP yang masih berlaku dengan ketentuan fotokopinya harus jelas, tidak buram dan dapat terbaca dengan baik.

2. Fotokopi ijazah terakhir

Pastikan Anda memiliki fotokopi ijazah pendidikan terakhir sebagai lampiran resmi pada kartu kuning nantinya.

3. Fotokopi sertifikat pendukung

Lampirkan juga surat keterangan pendukung untuk menambah nilai lebih pada portofolio Anda saat mencari pekerjaan nanti, misalnya surat keterangan prestasi atau surat pengalaman kerja bagi lulusan SMA/SMK yang ingin langsung terjun ke dunia kerja tanpa pernah bekerja sebelumnya.

4. Pas foto berwarna 3 x 4

Anda harus memiliki dua lembar foto berwarna ukuran 3 x 4.

5. Membawa surat pengantar dari RT/RW

Khusus anda yang berada di luar domisili dan membutuhkan kartu kuning untuk mencari pekerjaan atau melamar pekerjaan yang memerlukan kartu kuning, sebaiknya mintalah surat pengantar dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa anda benar-benar berdomisili di daerah tersebut. .

6. Datang ke Dinas Tenaga Kerja

Carilah informasi alamat kantor Disnaker di wilayah tempat tinggal Anda sekarang, lalu datanglah pada hari kerja agar proses pengurusan kartu kuning bisa lebih cepat.

7. Berpakaian rapi

Anda harus mengenakan pakaian yang rapi, misalnya kemeja yang dipadukan dengan celana kain dan sepatu agar terlihat lebih formal.

8. Ambil nomor antrian

Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan untuk mengisi data diri dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.

9. Isikan data diri dan sedikit wawancara

Anda perlu mengisi formulir yang disediakan oleh Disnaker, kemudian mengikuti wawancara singkat dengan petugas untuk mengetahui bakat, minat, dan keterampilan apa yang Anda miliki.

10. Kartu kuning telah dibuat

Setelah semua proses sudah Anda lalui, Anda tinggal menunggu kartu kuning selesai dan bisa digunakan untuk melamar pekerjaan.

Kini bagi Anda yang berada di luar domisili dan ingin melamar pekerjaan dengan menggunakan kartu kuning, tidak perlu bingung lagi. Cara membuat kartu kuning di luar domisili ini sangat cepat, asalkan kamu sudah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke Disnaker setempat, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *